Tawaf adalah salah satu ibadah yang sangat mulia dalam Islam. Dilakukan dengan cara mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dalam arah berlawanan jarum jam, tawaf menjadi simbol penghambaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Bagi setiap muslim yang datang ke Masjidil Haram, tawaf adalah kesempatan berharga untuk memperkuat keimanan dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Dalam pelaksanaannya, tawaf terbagi menjadi dua jenis, yaitu tawaf wajib dan tawaf sunnah. Meski sekilas terlihat sama, keduanya memiliki perbedaan yang sangat penting dalam hal hukum dan waktu pelaksanaannya. Memahami perbedaan ini sangat penting agar ibadah tawaf yang dilakukan menjadi sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang apa itu tawaf wajib dan tawaf sunnah, perbedaannya, serta hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan kedua jenis tawaf ini. Semoga dengan memahami perbedaan ini, Sahabat bisa melaksanakan ibadah tawaf dengan penuh kekhusyukan dan mendapatkan keberkahan yang melimpah.
Pengertian Tawaf Wajib dalam Ibadah Haji dan Umroh
Tawaf wajib adalah jenis tawaf yang harus dilaksanakan dalam rangkaian ibadah haji dan umroh. Jika tidak dilakukan, maka jamaah diharuskan untuk membayar dam sebagai bentuk pengganti. Tawaf wajib ini memiliki keterikatan hukum yang sangat kuat sehingga tidak boleh ditinggalkan.
Ada beberapa jenis tawaf wajib yang harus dipahami:
- Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah rukun haji yang wajib dilakukan setelah wukuf di Arafah. Tawaf ini merupakan salah satu syarat sah haji, sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi tidak sah. Tawaf ifadah dilaksanakan setelah jamaah kembali dari Muzdalifah dan Mina. Waktu terbaik untuk melaksanakan tawaf ifadah adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah melempar jumrah aqabah dan bercukur. Namun, jika tidak memungkinkan karena kepadatan jamaah, tawaf ini bisa dilakukan hingga akhir bulan Dzulhijjah.
- Tawaf Wada'
Tawaf wada' atau tawaf perpisahan adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Makkah. Tawaf ini wajib dilaksanakan bagi semua jamaah haji, kecuali bagi wanita yang sedang haid atau nifas. Pelaksanaan tawaf wada' dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai dan sebelum meninggalkan kota Makkah sebagai tanda perpisahan.
- Tawaf Umroh
Tawaf umroh merupakan bagian dari rukun umroh yang tidak boleh ditinggalkan. Tawaf ini dilakukan setelah jamaah mengambil miqat dan mengenakan pakaian ihram. Waktu pelaksanaannya adalah setelah tiba di Masjidil Haram dan sebelum melaksanakan sa’i antara Shafa dan Marwah. Tawaf umroh menjadi syarat sah umroh, sehingga wajib dilakukan dengan sempurna.
Pengertian Tawaf Sunnah: Memperbanyak Amal Ibadah
Berbeda dengan tawaf wajib, tawaf sunnah adalah tawaf yang tidak terikat dengan kewajiban ibadah haji maupun umroh. Tawaf ini dilakukan secara sukarela sebagai bentuk ibadah tambahan untuk memperbanyak pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak tawaf sunnah saat berada di Masjidil Haram.
Tawaf sunnah dapat dilakukan kapan saja di Masjidil Haram, baik siang maupun malam, asalkan tidak sedang dalam waktu shalat wajib. Tidak ada syarat khusus seperti ihram atau kewajiban sa’i setelah melakukan tawaf sunnah. Sahabat bisa melaksanakan tawaf sunnah dengan memakai pakaian biasa dan tidak perlu mencukur rambut setelah selesai.
Tawaf sunnah biasanya dilakukan oleh jamaah yang ingin memperbanyak amalan saat berada di Makkah. Selain itu, tawaf sunnah juga dapat dilakukan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT atau sebagai doa permohonan agar diberikan kemudahan dalam urusan dunia dan akhirat.
Perbedaan Antara Tawaf Wajib dan Tawaf Sunnah
Meski secara teknis tata cara pelaksanaannya sama, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, terdapat perbedaan mendasar antara tawaf wajib dan tawaf sunnah dalam hal hukum, waktu pelaksanaan, serta konsekuensi apabila tidak dilakukan.
Tawaf wajib memiliki keterikatan hukum yang sangat kuat dan menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji maupun umroh. Jika tidak dilaksanakan, maka jamaah wajib membayar dam. Selain itu, tawaf wajib harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan dalam syariat, seperti tawaf ifadah yang dilakukan setelah wukuf di Arafah dan tawaf wada' sebelum meninggalkan Makkah.
Sebaliknya, tawaf sunnah tidak terikat dengan kewajiban haji maupun umroh. Tawaf sunnah dilakukan secara sukarela untuk memperbanyak pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Waktu pelaksanaannya pun sangat fleksibel, bisa dilakukan kapan saja di Masjidil Haram. Jika tidak dilakukan, tidak ada konsekuensi hukum ataupun kewajiban membayar dam.
Hikmah dan Keutamaan dalam Ibadah Tawaf
Ibadah tawaf memiliki banyak hikmah dan keutamaan yang sangat besar bagi setiap muslim yang melaksanakannya dengan penuh keikhlasan dan kekhusyukan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang melakukan tawaf di Ka'bah sebanyak tujuh putaran, maka akan ditulis baginya pahala seperti memerdekakan budak.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala yang didapatkan dari ibadah tawaf.

Selain memperbanyak pahala, tawaf juga menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan mengingat kebesaran Allah SWT. Saat melakukan tawaf, Sahabat akan merasakan betapa kecilnya diri ini di hadapan Sang Pencipta. Putaran tawaf yang mengelilingi Ka'bah menjadi simbol ketundukan kepada Allah SWT dan melambangkan keteraturan alam semesta yang senantiasa berputar dalam kehendak-Nya.
Bagi Sahabat yang ingin merasakan kekhusyukan tawaf di depan Ka'bah dan memperkuat keimanan dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW, Mabruk Tour siap membantu dalam perjalanan umroh yang penuh makna. Dengan bimbingan ustadz yang berpengalaman dan fasilitas terbaik, Mabruk Tour memastikan setiap rangkaian ibadah dilakukan dengan tertib dan khusyuk.
Segera kunjungi www.mabruk.co.id untuk informasi lebih lanjut mengenai paket umroh yang tersedia. Bersama Mabruk Tour, Sahabat bisa menyempurnakan ibadah umroh dan mendapatkan pengalaman keimanan yang tak terlupakan di Tanah Suci.