Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Apakah Tawaf Perpisahan Wajib bagi Jamaah Umroh dan Haji?

 

Tawaf perpisahan atau yang dikenal dengan istilah tawaf wada' adalah salah satu rangkaian ibadah yang dilaksanakan oleh jamaah sebelum meninggalkan kota suci Makkah. Tawaf ini menjadi momen yang sangat emosional karena merupakan kesempatan terakhir bagi jamaah untuk mengelilingi Ka'bah sebelum pulang ke tanah air. Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah tawaf perpisahan ini wajib bagi jamaah umroh dan haji?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan jamaah, terutama mereka yang baru pertama kali melaksanakan ibadah umroh atau haji. Oleh karena itu, penting bagi Sahabat untuk memahami hukum dan ketentuan tawaf perpisahan agar ibadah yang dilaksanakan dapat sempurna dan sesuai dengan syariat Islam.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum tawaf perpisahan bagi jamaah umroh dan haji, perbedaannya, serta panduan pelaksanaannya. Semoga artikel ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat dan membantu Sahabat dalam melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan penuh keimanan.

Pengertian Tawaf Perpisahan

Tawaf perpisahan atau tawaf wada' adalah tawaf yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Ka'bah sebelum meninggalkan kota Makkah. Tawaf ini terdiri dari tujuh kali putaran mengelilingi Ka'bah dengan arah berlawanan jarum jam.

Secara bahasa, "wada'" berarti perpisahan, sehingga tawaf wada' bermakna tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Baitullah. Dalam pelaksanaannya, jamaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, doa, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW agar ibadahnya lebih khusyuk dan penuh keimanan.

Tawaf perpisahan memiliki nilai keimanan yang sangat tinggi, karena menjadi momen terakhir bagi jamaah untuk mengucapkan salam perpisahan kepada Ka'bah. Perasaan haru dan rindu sering kali menyelimuti hati jamaah saat melaksanakan tawaf wada', mengingat tidak ada yang bisa memastikan kapan bisa kembali lagi ke Tanah Suci.

Hukum Tawaf Perpisahan bagi Jamaah Haji

Dalam ibadah haji, tawaf perpisahan memiliki hukum wajib bagi seluruh jamaah yang akan meninggalkan kota Makkah, kecuali bagi wanita yang sedang haid atau nifas. Kewajiban ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

"Manusia diperintahkan agar akhir dari perjalanannya adalah di Baitullah, tetapi hal ini tidak diwajibkan bagi wanita yang sedang haid." (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa tawaf wada' wajib dilaksanakan oleh jamaah haji sebagai amalan terakhir sebelum meninggalkan Makkah. Apabila tawaf perpisahan tidak dilaksanakan tanpa uzur syar'i, maka jamaah haji diwajibkan untuk membayar dam (denda).

Namun, bagi wanita yang sedang haid atau nifas, tidak diwajibkan untuk melaksanakan tawaf wada' dan tidak perlu membayar dam. Hal ini dikarenakan dalam kondisi tersebut, wanita tidak diperbolehkan melakukan tawaf.

Hukum Tawaf Perpisahan bagi Jamaah Umroh

Berbeda dengan haji, dalam ibadah umroh tidak ada kewajiban untuk melaksanakan tawaf perpisahan. Tawaf wada' hanya diwajibkan bagi jamaah haji sebelum meninggalkan kota Makkah.

Hal ini didasarkan pada pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa tawaf perpisahan dalam umroh tidak diwajibkan, melainkan sunnah. Artinya, jika dilakukan, jamaah akan mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan, tidak berdosa dan tidak dikenakan dam.

Namun, meskipun tidak wajib, banyak jamaah umroh yang memilih untuk melaksanakan tawaf perpisahan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Ka'bah. Selain itu, tawaf wada' juga menjadi momen refleksi diri dan doa agar diberi kesempatan untuk kembali lagi ke Tanah Suci di lain waktu.

Perbedaan Tawaf Perpisahan dalam Haji dan Umroh

Perbedaan utama antara tawaf perpisahan dalam haji dan umroh terletak pada hukumnya. Dalam ibadah haji, tawaf wada' hukumnya wajib bagi seluruh jamaah kecuali wanita yang sedang haid atau nifas. Sementara itu, dalam ibadah umroh, tawaf perpisahan hukumnya sunnah dan tidak diwajibkan.

Selain itu, waktu pelaksanaan tawaf wada' dalam haji adalah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, termasuk melempar jumrah dan mencukur rambut. Tawaf perpisahan menjadi amalan terakhir yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Makkah.

Sedangkan dalam umroh, tawaf perpisahan dapat dilakukan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah umroh, termasuk tawaf, sa’i, dan tahallul. Meskipun tidak wajib, banyak jamaah umroh yang memilih untuk melaksanakan tawaf wada' sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan kepada Ka'bah.

Tata Cara Melaksanakan Tawaf Perpisahan

Tawaf perpisahan dilaksanakan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran dalam arah berlawanan jarum jam. Saat memulai tawaf, jamaah berdiri di hadapan Hajar Aswad dan mengangkat tangan dengan posisi telapak tangan menghadap ke arah Hajar Aswad sambil mengucapkan takbir “Bismillah, Allahu Akbar.”

Selama melaksanakan tawaf wada', dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, doa, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Tidak ada bacaan khusus yang wajib dibaca dalam tawaf perpisahan, sehingga Sahabat bebas untuk berdoa sesuai dengan hajat dan keinginan masing-masing.

Setelah menyelesaikan tujuh putaran, jamaah dianjurkan untuk melaksanakan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Selanjutnya, jamaah disunnahkan untuk minum air zamzam dan berdoa memohon keberkahan serta perlindungan kepada Allah SWT.

Hikmah dan Keutamaan Tawaf Perpisahan

Tawaf perpisahan memiliki hikmah yang sangat mendalam, baik dalam haji maupun umroh. Selain sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Ka'bah, tawaf wada' juga menjadi momen refleksi diri dan memperkuat keimanan.

Melalui tawaf perpisahan, jamaah diajak untuk merenungkan segala dosa dan kesalahan yang telah dilakukan, serta memohon ampunan dan hidayah kepada Allah SWT. Kesadaran bahwa hidup di dunia hanyalah sementara akan menumbuhkan rasa syukur dan kepasrahan yang mendalam.

Bagi Sahabat yang ingin merasakan kekhusyukan tawaf perpisahan di depan Ka'bah dan memperkuat keimanan dengan mengikuti sunnah Rasulullah SAW, Mabruk Tour siap membantu dalam perjalanan umroh yang penuh makna. Dengan bimbingan ustadz yang berpengalaman dan fasilitas terbaik, Mabruk Tour memastikan setiap rangkaian ibadah dilakukan dengan tertib dan khusyuk.

Segera kunjungi www.mabruk.co.id untuk informasi lebih lanjut mengenai paket umroh yang tersedia. Bersama Mabruk Tour, Sahabat bisa menyempurnakan ibadah umroh dan mendapatkan pengalaman keimanan yang tak terlupakan di Tanah Suci.