mabruk.co.id - Menyiapkan koper untuk perjalanan umroh terlihat sederhana sampai jamaah mulai memasukkan obat, makanan, uang tunai, perlengkapan pribadi, dan berbagai oleh-oleh ke dalam tas. Tidak semua barang yang biasa digunakan di Indonesia otomatis boleh dibawa masuk ke Arab Saudi. Beberapa barang masuk kategori terlarang, sementara barang lain membutuhkan izin atau deklarasi kepada petugas bea cukai.
Aturan ini penting dipahami sejak sebelum berangkat. Kesalahan kecil, seperti membawa obat tertentu tanpa dokumen atau memasukkan barang yang termasuk kategori terlarang, dapat membuat jamaah menghadapi pemeriksaan lebih lama di bandara.
Zakat, Tax and Customs Authority atau ZATCA masih menerapkan ketentuan khusus bagi penumpang internasional pada 2026. Otoritas tersebut membedakan barang pribadi, barang terbatas, dan barang yang dilarang masuk ke Arab Saudi.
Kenapa Jamaah Perlu Memeriksa Isi Koper Sebelum Berangkat?
Pemeriksaan di pintu masuk Arab Saudi tidak hanya mencari barang berbahaya. Petugas juga dapat memeriksa barang yang membutuhkan izin khusus atau barang yang jumlahnya terlihat seperti untuk kepentingan komersial.
Aturan barang yang dilarang dibawa ke Arab Saudi juga berlaku bagi jamaah umroh yang membawa barang untuk kebutuhan pribadi. Status sebagai jamaah tidak otomatis membuat seluruh barang pribadi terbebas dari pemeriksaan.
ZATCA menetapkan bahwa barang pribadi dan hadiah dapat memperoleh pembebasan bea masuk jika memenuhi ketentuan. Nilainya tidak boleh melebihi SAR3.000, jumlahnya harus bersifat pribadi dan tidak komersial, serta barang tersebut tidak boleh termasuk barang terlarang atau barang yang dibatasi.
Barang yang Dilarang Dibawa ke Arab Saudi
Beberapa kategori memiliki larangan yang jelas. ZATCA mencantumkan narkotika dan obat terlarang, minuman beralkohol, senjata dan amunisi, kembang api, alat kejut listrik, perangkat penyadapan, serta sejumlah barang lain dalam daftar barang yang dilarang. Daftar tersebut diperbarui pada April 2026.
Alkohol dan Narkotika
Jamaah tidak boleh membawa minuman beralkohol maupun narkotika ke Arab Saudi. Larangan tersebut berlaku untuk berbagai bentuk dan jenisnya.
Jangan menganggap produk tertentu aman hanya karena tersedia secara legal di Indonesia. Status suatu barang di negara asal tidak otomatis menentukan statusnya di Arab Saudi.
Senjata dan Amunisi
Senjata api, amunisi, dan berbagai jenis senjata termasuk kategori yang tidak boleh dibawa oleh penumpang.
Jamaah juga perlu berhati-hati dengan benda yang bentuknya menyerupai senjata. Jika sebuah barang memiliki fungsi khusus atau masuk kategori yang membutuhkan izin, jangan memasukkannya ke koper sebelum memperoleh kepastian dari otoritas terkait.
Kembang Api dan Benda Berbahaya
Kembang api termasuk barang yang tercantum dalam daftar larangan. Barang yang menghasilkan ledakan atau mengandung bahan berbahaya juga tidak seharusnya masuk ke koper jamaah.
Aturan ini berbeda dari sekadar aturan bagasi maskapai. Barang tertentu dapat bermasalah sejak pemeriksaan kepabeanan sebelum mempertimbangkan apakah maskapai mengizinkan barang tersebut.
Baca Juga: Cara Mengatasi Kelelahan Saat Umroh agar Ibadah Tetap Nyaman
Obat dan Produk Kesehatan Perlu Perhatian Khusus
Bagian ini sering terlewat karena jamaah menganggap obat pribadi pasti bebas dibawa. Padahal ZATCA memasukkan obat dan sejumlah produk kesehatan ke kategori barang yang dapat memerlukan persetujuan dari otoritas berwenang. Pedoman pelancong juga secara khusus menyebut obat sebagai contoh barang terbatas.
Jangan Memindahkan Obat ke Wadah Tanpa Label
Jika jamaah rutin menggunakan obat, pertahankan obat dalam kemasan aslinya. Kemasan tersebut membantu menunjukkan nama produk, kandungan, dan informasi penggunaannya.
Untuk obat tertentu, jamaah juga perlu memeriksa persyaratan Saudi Food and Drug Authority sebelum keberangkatan. Jangan membawa obat yang statusnya belum jelas hanya karena seseorang mengatakan obat tersebut biasa digunakan jamaah.
Bedakan Obat Pribadi dengan Produk yang Membutuhkan Izin
ZATCA juga mencantumkan pil, krim, herbal, kosmetik, dan sejumlah produk lain yang tidak terdaftar pada Saudi Food and Drug Authority sebagai barang yang dilarang.
Karena itu, jamaah perlu lebih teliti terhadap produk herbal, suplemen, obat tradisional, atau krim dengan kandungan tertentu. Jika produk tersebut tidak memiliki status yang jelas di Saudi, jangan langsung memasukkannya ke koper.
Perlengkapan Elektronik Tertentu Tidak Bisa Dibawa Sembarangan
ZATCA mencantumkan perangkat penyadapan, perangkat pendeteksi radar kecepatan, dan perangkat yang menyembunyikan kamera sebagai barang yang dilarang. Contohnya dapat berupa jam, pulpen, kacamata, atau perangkat lain yang memiliki kamera tersembunyi.
Kamera Tersembunyi
Jamaah sebaiknya tidak membawa perangkat yang dirancang untuk merekam secara tersembunyi. Bentuknya mungkin terlihat seperti barang pribadi biasa, tetapi fungsi perangkat menentukan statusnya.
Untuk kamera dan perangkat elektronik biasa, periksa juga aturan maskapai mengenai baterai, perangkat cadangan, serta penempatan baterai lithium sebelum memasukkannya ke kabin atau bagasi.
Laser Juga Memiliki Batasan
Saudi mengizinkan penumpang yang datang membawa satu laser pointer berwarna merah dengan daya tidak lebih dari 5 milliwatt. Ketentuan ini berbeda dari membawa laser dengan spesifikasi atau jumlah yang tidak sesuai.
Karena itu, jangan memasukkan beberapa laser sekaligus ke koper hanya karena ukurannya kecil.
Makanan dan Bahan Herbal Perlu Dicek Sebelum Dibawa
Jamaah sering membawa makanan dari Indonesia untuk menghemat pengeluaran atau sebagai bekal selama perjalanan. Kebiasaan tersebut tidak selalu bermasalah, tetapi jenis dan jumlah barang tetap perlu diperhatikan.
Barang pribadi dalam jumlah wajar dapat masuk dalam ketentuan barang bawaan pribadi selama memenuhi persyaratan. Namun barang yang jumlahnya terlihat komersial dapat masuk kategori berbeda. ZATCA menetapkan bahwa barang pribadi dan hadiah yang mendapat pembebasan harus bersifat nonkomersial dan nilainya tidak melebihi SAR3.000. ZATCA secara khusus mencantumkan buah guru serta buah pala dan bubuk pala dalam daftar barang yang dilarang.
Karena itu, jamaah tidak sebaiknya menganggap semua rempah dan bahan makanan aman hanya karena biasa digunakan dalam masakan Indonesia.
Baca Juga: Jamaah Sakit Saat Haji Tetap Bisa Menjalankan Ibadah
Barang Pribadi Boleh Dibawa Selama Memenuhi Ketentuan
Aturan barang yang dilarang dibawa ke Arab Saudi tidak berarti jamaah harus membawa koper kosong. Pakaian, perlengkapan ibadah, perlengkapan mandi, dan barang pribadi lainnya tetap dapat dibawa selama memenuhi aturan kepabeanan dan penerbangan.
ZATCA menyatakan barang pribadi dan hadiah dengan nilai hingga SAR3.000 dapat memperoleh pembebasan bea masuk jika memenuhi syarat, termasuk jumlah nonkomersial dan tidak termasuk barang terlarang atau terbatas.
Jamaah juga sebaiknya menyimpan kuitansi untuk barang baru yang nilainya cukup tinggi. Dokumen tersebut dapat membantu ketika petugas meminta bukti pembelian.
Cara Mengecek Koper Sebelum Berangkat
Daripada baru mengetahui barang bermasalah di bandara, lakukan pemeriksaan beberapa hari sebelum keberangkatan.
Gunakan daftar sederhana berikut:
- Periksa obat, suplemen, herbal, dan produk kesehatan satu per satu.
- Pastikan tidak ada benda tajam atau perangkat yang memiliki fungsi khusus.
- Periksa barang elektronik dan baterainya sesuai aturan maskapai.
- Pisahkan uang tunai dan barang berharga.
- Jangan menerima titipan dari orang lain.
- Periksa kembali makanan dan rempah yang ingin dibawa.
- Pastikan jumlah barang tetap masuk kategori kebutuhan pribadi.
- Cek kembali aturan terbaru sebelum hari keberangkatan.
Pemeriksaan seperti ini membutuhkan waktu singkat, tetapi dapat mencegah jamaah harus membongkar seluruh koper ketika berada di bandara.
Mabruk Membantu Jamaah Menyiapkan Perjalanan dengan Lebih Terarah
Persiapan umroh tidak berhenti pada pemilihan paket dan jadwal keberangkatan. Detail kecil seperti isi koper, obat pribadi, perlengkapan ibadah, dokumen, dan aturan perjalanan juga perlu dipahami sebelum jamaah berangkat.
Mabruk Tour dapat membantu jamaah mempersiapkan perjalanan secara lebih terarah melalui pembekalan dan pendampingan sebelum keberangkatan. Jamaah dapat memperoleh arahan mengenai berbagai kebutuhan perjalanan sehingga persiapan tidak hanya berfokus pada barang yang perlu dibawa, tetapi juga pada kesiapan menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Aturan barang yang dilarang dibawa ke Arab Saudi juga dapat berubah atau memperoleh pembaruan dari otoritas terkait. Karena itu, jamaah sebaiknya melakukan pengecekan terakhir menjelang keberangkatan dan tidak hanya mengandalkan informasi dari pengalaman perjalanan sebelumnya.
Dengan koper yang sudah diperiksa sejak awal, jamaah dapat melewati proses perjalanan dengan lebih tenang dan memusatkan perhatian pada tujuan utama, yaitu menjalankan ibadah dengan persiapan yang matang bersama Mabruk.