Cara Cek Travel Umroh yang Terdaftar di Kemenag – Salah satu bentuk kehati-hatian bagi calon jemaah umrah ialah mengetahui apakah biro travel yang dituju sudah mengantongi legalitas atau belum. Sebab dizaman yang semakin canggih, kian marak kasus meresahkan terkait penipuan perjalanan umrah.
Oleh sebab itu, supaya tidak mengalami kejadian buruk demikian. Diperlukan langkah-langkah tepat dalam mengecek biro travel tersebut layak ditidaknya untuk digunakan jasanya. Yang mana kini sudah ad acara mudah yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun untk mengecek apakah travel umroh sudah terdaftar atau belum di Kemenag.
Nah, untuk kamu yang masih bingung mengenai langkah-langkah dalam mengecek legalitas travel umroh di Kemenag. Yuk simak ulasan artikel kali ini sampai akhir ya.
Cara Cek Travel Umroh yang Terdaftar di Kemenag
Foto: SULTAN / pexels.com
Setiap biro travel perjalanan umroh sudah sepatutnya terdapat di PPIU alias Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh. Sebab travel umrah yang sudah memiliki legalitas di Kemenag, sama saja menunjukkan kredibilitas pihak travel. Yang siap perusahaannya diawasi oleh pemerintah. Supaya tidak berbuat yang menyeleweng dari kebijakan yang berlaku.
Dengan begitu calon jemaah umrah dapat merasa lebih aman dalam menggunakan layanan perjalanan umroh dibiroo travel. Hal ini juga membantu calon jemaah untuk terhindar dari tindak kejahatan penipuan yang berkedok biro travel umrah. Adapun langkah yang dapat ditempuh untuk mengetahui cara cek travel umroh yang terdaftar di Kemenag adalah dengan terlebih dahulu membuka laman resmi simpu.kemenang.go.id.
Setelah itu akan muncul kolom pencari dibagian atas website. Langkah selanjutnya ialah ketikkan nama perusahaan biro travel umrah yang hendak dicari tahu legalitasnya. Kemudian klik bacaan cari PPIU. Tunggu beberapa saat, karena website sedang memproses data untuk mencari perusahaan yang sudah diketikkan tersebut terdaftar tidaknya di PPIU.
Apabila perusahaan yang sudah diketikkan tersebut memang terdaftar, maka datanya akan dimuncul diwebsite tersebut. Namun sebaliknya jika tidak terdaftar, maka data tidak dapat ditemukan. Nah apabila mendapati perusahaan biro travel umrah bersangkutan tidak dapat ditemukan datanya di PPIU padahal sudah menggunakan nama yang dikatakan itulah yang terdaftar di PPIU. Maka patut untuk lebih waspada dan lebih baik mencari biro travel umrah yang sudah terdaftar di Kemenag.
Baca Juga: Umrah Travel Terpercaya & Terbaik Tahun Ini, Daftar Sekarang!