Tawaf adalah salah satu ibadah utama dalam rangkaian umroh yang memiliki makna mendalam dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Saat melakukan tawaf, banyak jamaah yang membawa tasbih untuk membantu berdzikir dan mengingat Allah. Namun, apakah membawa tasbih saat tawaf diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana pula etika yang sebaiknya dijaga? Artikel ini akan membahas hukum dan etika membawa tasbih dalam rangkaian tawaf secara komprehensif dan berdasarkan dalil-dalil yang shahih.
Hukum Membawa Tasbih dalam Tawaf
Secara umum, hukum membawa tasbih dalam rangkaian tawaf adalah mubah atau diperbolehkan. Tidak ada larangan dalam Al-Qur'an maupun hadits yang secara spesifik melarang penggunaan tasbih untuk berdzikir saat tawaf. Tujuan utama dari membawa tasbih adalah untuk membantu jamaah dalam menghitung dzikir sehingga bisa lebih khusyuk dalam mengingat Allah.
Beberapa ulama menyatakan bahwa tasbih hanyalah alat bantu, sedangkan yang terpenting adalah dzikir dan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Rasulullah SAW sendiri tidak pernah secara khusus menggunakan tasbih saat berdzikir, melainkan beliau menggunakan jari-jarinya. Namun, penggunaan tasbih tidak dilarang selama tidak mengganggu kekhusyukan ibadah dan tidak menimbulkan sikap riya (pamer).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah menyatakan bahwa menggunakan tasbih dalam berdzikir adalah perkara yang diperbolehkan, selama tidak diyakini sebagai suatu keharusan atau bagian dari sunnah Rasulullah. Hal ini berarti membawa tasbih saat tawaf juga diperbolehkan, asalkan tidak mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan dalam beribadah.
Pendapat Ulama tentang Membawa Tasbih saat Tawaf
Beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai penggunaan tasbih saat berdzikir, termasuk dalam rangkaian tawaf. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menyebutkan bahwa menggunakan tasbih adalah mubah dan termasuk dalam alat bantu yang baik untuk menghitung dzikir. Namun, beliau juga mengingatkan agar tidak bergantung pada tasbih sehingga melupakan sunnah berdzikir dengan jari-jari tangan.
Sementara itu, Syaikh Utsaimin rahimahullah menegaskan bahwa yang lebih utama adalah berdzikir dengan jari-jari tangan karena itu yang diajarkan Rasulullah. Namun, jika seseorang merasa lebih mudah mengingat dzikir dengan tasbih, maka tidak mengapa menggunakannya selama tidak menimbulkan riya.
Etika Membawa Tasbih dalam Tawaf
Membawa tasbih saat tawaf memerlukan etika yang harus dijaga agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah dan kenyamanan jamaah lain. Berikut beberapa etika yang perlu diperhatikan:
- Gunakan dengan Bijak dan Tidak Berlebihan
Gunakan tasbih secara bijak sebagai alat bantu berdzikir, bukan untuk pamer atau menunjukkan kesalehan di hadapan orang lain. Ikhlaslah dalam berdzikir dan jangan sampai penggunaan tasbih menjadi alat untuk riya.
- Tidak Mengganggu Jamaah Lain
Pastikan saat menggunakan tasbih, gerakan tangan tidak mengganggu jamaah lain yang sedang tawaf. Hindari mengayunkan tasbih dengan berlebihan yang dapat mengenai jamaah di sekitar.
- Tidak Menjadi Fokus Utama
Ingatlah bahwa fokus utama saat tawaf adalah berdzikir dan berdoa kepada Allah SWT, bukan pada alat bantu seperti tasbih. Jangan sampai penggunaan tasbih justru mengalihkan perhatian dari kekhusyukan ibadah.
- Jaga Kebersihan dan Kesucian Tasbih
Pastikan tasbih yang dibawa dalam keadaan suci dan bersih. Jika tasbih jatuh ke tanah saat tawaf, segera ambil dan bersihkan agar tetap layak digunakan untuk berdzikir.
Apakah Lebih Baik Berdzikir dengan Tasbih atau Jari?
Rasulullah SAW lebih sering berdzikir dengan jari-jarinya. Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, "Berzikirlah dengan jari-jari kalian, karena mereka akan ditanya dan akan berbicara (pada hari kiamat)" (HR. Abu Dawud).
Dari hadits ini, jelas bahwa berdzikir dengan jari memiliki keutamaan tersendiri. Namun, jika menggunakan tasbih lebih membantu menjaga jumlah dzikir dan tidak mengurangi kekhusyukan, maka hal tersebut diperbolehkan. Penting untuk diingat bahwa alat hanyalah sarana, sedangkan yang utama adalah keikhlasan dalam berdzikir dan mendekatkan diri kepada Allah.
Apakah Membawa Tasbih Dapat Mengurangi Pahala Tawaf?
Tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa membawa tasbih saat tawaf dapat mengurangi pahala. Yang terpenting adalah tetap fokus pada niat dan dzikir yang dilakukan. Namun, jika tasbih justru mengganggu kekhusyukan atau digunakan untuk tujuan riya, maka pahala bisa berkurang karena niat yang tidak ikhlas.
Membawa tasbih dalam rangkaian tawaf adalah mubah dan diperbolehkan dalam Islam. Selama niatnya ikhlas untuk berdzikir dan tidak menimbulkan riya, hal ini tidak akan mengurangi pahala tawaf. Namun, sebaiknya tetap menjaga etika dalam penggunaannya agar tidak mengganggu kekhusyukan diri sendiri dan jamaah lainnya. Yang lebih utama adalah berdzikir dengan jari seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW, namun penggunaan tasbih sebagai alat bantu tetap diperbolehkan.
Bagi Sahabat yang ingin merasakan pengalaman umroh dengan kekhusyukan dan kenyamanan, Mabruk Tour siap menemani perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Dengan bimbingan yang terpercaya dan fasilitas yang memadai, Mabruk Tour membantu Sahabat untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah umroh dengan tenang dan khusyuk.
Segera kunjungi www.mabruk.co.id untuk informasi lebih lanjut mengenai program umroh yang ditawarkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih keberkahan di Tanah Suci bersama Mabruk Tour.