Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Hukum dan Waktu Pelaksanaan Shalat Safar Sesuai Sunnah

Hukum dan Waktu Pelaksanaan Shalat Safar Sesuai Sunnah
Hukum Shalat Safar dalam Islam
Shalat safar adalah keringanan yang diberikan oleh syariat bagi seorang muslim yang sedang dalam perjalanan jauh. Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan kemudahan bagi musafir agar tetap dapat menjalankan kewajiban shalat tanpa kesulitan. Shalat safar memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar shalat(mu) jika kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa: 101)
Meskipun ayat ini menyebutkan adanya rasa takut sebagai alasan, para ulama telah sepakat bahwa qashar tetap boleh dilakukan meskipun dalam keadaan aman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga selalu melakukan qashar dalam setiap safarnya sebagai bentuk kemudahan yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Dalam hadits lain, Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Aku pernah menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safarnya, dan beliau tidak pernah menunaikan shalat lebih dari dua rakaat sampai beliau kembali.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dalil bahwa shalat safar adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadi bagian dari rukhsah yang diperbolehkan bagi musafir.
Waktu Pelaksanaan Shalat Safar


Shalat safar dilakukan oleh seorang musafir yang menempuh perjalanan dengan jarak tertentu. Ulama sepakat bahwa batas minimal perjalanan yang membolehkan seseorang menunaikan shalat safar adalah sekitar 80-90 km. Jika perjalanan kurang dari jarak ini, maka seseorang tetap berkewajiban menunaikan shalat secara lengkap tanpa mengqashar.
Dalam pelaksanaannya, shalat safar dapat dilakukan selama seseorang masih dalam keadaan musafir. Para ulama menjelaskan bahwa selama seorang musafir belum berniat menetap di suatu tempat lebih dari empat hari, ia tetap diperbolehkan melakukan shalat safar. Jika berniat tinggal lebih dari empat hari, maka ia dianggap sebagai mukim dan wajib menunaikan shalat secara sempurna.
Shalat safar dapat dilakukan dengan dua cara utama, yaitu qashar dan jamak:
Qashar Shalat Qashar adalah meringkas shalat yang awalnya memiliki empat rakaat menjadi dua rakaat. Shalat yang dapat diqashar adalah Dzuhur, Ashar, dan Isya, sementara Subuh dan Maghrib tetap dilakukan dengan jumlah rakaat aslinya.
Jamak Shalat Jama’ adalah menggabungkan dua shalat dalam satu waktu. Ada dua jenis jamak yang dapat dilakukan oleh musafir:
Jamak Taqdim, yaitu mengerjakan shalat di waktu shalat pertama, seperti shalat Ashar yang dilakukan bersama Dzuhur di waktu Dzuhur, dan shalat Isya yang dilakukan bersama Maghrib di waktu Maghrib.
Jamak Takhir, yaitu mengerjakan shalat di waktu shalat kedua, seperti shalat Dzuhur yang dilakukan bersama Ashar di waktu Ashar, atau shalat Maghrib yang dilakukan bersama Isya di waktu Isya.
Keutamaan Shalat Safar bagi Musafir
Shalat safar merupakan bagian dari keringanan yang diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada hamba-Nya. Di antara keutamaan shalat safar adalah:
Memudahkan pelaksanaan ibadah. Allah subhanahu wa ta’ala tidak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang sulit. Dengan adanya shalat safar, jamaah umrah dan musafir tetap dapat menjaga shalat meskipun sedang dalam perjalanan.
Meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalat safar adalah bagian dari sunnah yang senantiasa dilakukan oleh Rasulullah ketika beliau dalam perjalanan.
Menghindari keterlambatan dalam menunaikan shalat. Dengan adanya jamak dan qashar, seorang musafir tidak perlu khawatir tertinggal shalat ketika dalam perjalanan jauh.
Menunjukkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Syariat Islam tidaklah menyulitkan umatnya, tetapi memberikan keringanan agar ibadah tetap bisa dijalankan dengan baik.
Adab dan Etika dalam Shalat Safar
Dalam melaksanakan shalat safar, jamaah umrah dan musafir dianjurkan untuk tetap memperhatikan adab-adab berikut:
Melaksanakan shalat dengan penuh khusyuk. Meskipun dalam perjalanan, usahakan tetap menunaikan shalat dengan khusyuk dan tidak terburu-buru.
Mencari tempat yang bersih. Jika memungkinkan, carilah tempat yang bersih dan tenang untuk menunaikan shalat agar ibadah lebih nyaman.
Menghadap kiblat. Jika berada dalam kendaraan yang tidak memungkinkan untuk berpindah arah, maka shalat dapat dilakukan dengan posisi duduk dan menghadap kiblat sebisa mungkin.
Berdoa setelah shalat. Setelah shalat safar, dianjurkan untuk membaca doa safar yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan memahami hukum dan tata cara shalat safar, jamaah umrah dan musafir dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik tanpa merasa kesulitan. Islam memberikan kelonggaran bukan untuk meninggalkan kewajiban, tetapi agar seorang muslim tetap dapat menjaga hubungannya dengan Allah subhanahu wa ta’ala dalam segala keadaan.
Nikmati Perjalanan Umrah yang Berkah dan Nyaman bersama Mabruk Tour
Menunaikan ibadah umrah adalah perjalanan suci yang membutuhkan kenyamanan dan ketenangan. Agar ibadah lebih khusyuk, sahabat dapat memilih layanan terbaik dari Mabruk Tour. Dengan fasilitas eksklusif, bimbingan ibadah sesuai sunnah, serta pendampingan dari tim profesional, perjalanan sahabat ke Tanah Suci akan semakin berkesan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah dengan layanan terbaik. Segera kunjungi situs resmi kami di www.mabruk.co.id dan dapatkan informasi lengkap mengenai program haji dan umrah. Bersama Mabruk Tour, wujudkan impian suci menuju Baitullah dengan penuh keberkahan dan kenyamanan. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah perjalanan ibadah sahabat