Informasi Umrah

Semua informasi suputar ibadah umrah dan haji

Pendapat Ulama tentang Membawa Mushaf saat Tawaf

 

Tawaf adalah salah satu rukun dalam ibadah haji dan umroh yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Saat melakukan tawaf, banyak jamaah yang memilih untuk berdzikir, berdoa, atau membaca Al-Qur'an sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Salah satu fenomena yang sering terlihat adalah membawa mushaf untuk membaca Al-Qur'an sambil melakukan tawaf. Namun, bagaimana sebenarnya hukum membawa mushaf saat tawaf? Apa saja pendapat ulama mengenai hal ini? Artikel ini akan membahas secara mendalam pandangan para ulama terkait membawa mushaf saat tawaf berdasarkan dalil-dalil yang shahih.

Membaca Al-Qur'an saat Tawaf dalam Islam

Membaca Al-Qur'an adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Al-Qur'an merupakan kalam Allah yang penuh dengan keberkahan dan petunjuk hidup bagi umat manusia. Membaca Al-Qur'an tidak hanya mendatangkan pahala, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh ketenangan jiwa.

Dalam konteks tawaf, membaca Al-Qur'an diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. Rasulullah SAW tidak pernah membatasi bentuk dzikir atau bacaan tertentu saat tawaf. Ini berarti membaca Al-Qur'an saat tawaf juga diperbolehkan asalkan dilakukan dengan khusyuk dan tidak mengganggu jamaah lain.

Hukum Membawa Mushaf saat Tawaf

Hukum membawa mushaf saat tawaf sebenarnya tidak disebutkan secara spesifik dalam Al-Qur'an maupun hadits. Namun, para ulama memberikan pandangannya berdasarkan dalil-dalil umum tentang membaca Al-Qur'an dan etika dalam ibadah.

Mayoritas ulama memperbolehkan membawa mushaf saat tawaf dengan alasan bahwa tidak ada larangan dalam syariat Islam mengenai hal tersebut. Tujuannya adalah agar jamaah bisa membaca Al-Qur'an dengan lebih baik dan terarah. Terlebih lagi, di zaman sekarang mushaf digital dalam bentuk aplikasi di ponsel sangat mudah diakses dan praktis untuk dibawa saat tawaf.

Namun, beberapa ulama juga mengingatkan agar mushaf yang dibawa tetap dalam keadaan suci dan tidak terkena najis, karena Al-Qur'an adalah kalam Allah yang harus dihormati dan dijaga kesuciannya.

Pendapat Ulama tentang Membawa Mushaf saat Tawaf

  1. Pendapat Ulama Madzhab Syafi'i, Menurut ulama dari Madzhab Syafi'i, membawa mushaf saat tawaf diperbolehkan asalkan tetap menjaga kekhusyukan dan tidak mengganggu orang lain. Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menyebutkan bahwa membaca Al-Qur'an dalam keadaan apapun adalah ibadah yang sangat dianjurkan, termasuk saat tawaf.
  2. Pendapat Ulama Madzhab Hanafi, Ulama dari Madzhab Hanafi juga membolehkan membawa mushaf saat tawaf. Mereka berpendapat bahwa membaca Al-Qur'an adalah dzikir yang sangat utama dan tidak ada larangan dalam syariat untuk membacanya saat tawaf. Namun, mereka menekankan agar jamaah tidak terlalu fokus pada mushaf sehingga melupakan niat utama dalam tawaf, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.
  3. Pendapat Ulama Madzhab Maliki, Madzhab Maliki juga tidak melarang membawa mushaf saat tawaf. Namun, mereka lebih mengutamakan dzikir-dzikir yang diajarkan Rasulullah seperti takbir, tahlil, dan doa-doa tawaf. Mereka berpendapat bahwa membaca Al-Qur'an saat tawaf boleh dilakukan, namun sebaiknya tidak menjadikannya sebagai kebiasaan utama agar tidak mengurangi kekhusyukan dalam berdoa dan berdzikir.
  4. Pendapat Ulama Madzhab Hanbali, Ulama Madzhab Hanbali juga memperbolehkan membawa mushaf saat tawaf dengan catatan tidak mengganggu kekhusyukan dan kenyamanan jamaah lain. Mereka menegaskan bahwa membaca Al-Qur'an adalah dzikir yang sangat mulia, sehingga sah-sah saja dilakukan saat tawaf selama tetap menjaga adab dan etika dalam beribadah.

Adab dan Etika Membawa Mushaf saat Tawaf

Meskipun membawa mushaf diperbolehkan, ada beberapa adab dan etika yang perlu dijaga agar tetap menghormati kesucian Al-Qur'an dan menjaga kekhusyukan dalam ibadah tawaf:

  • Menjaga Kesucian Mushaf, Pastikan mushaf yang dibawa dalam keadaan suci dan bersih. Jika menggunakan mushaf digital di ponsel, pastikan ponsel dalam kondisi suci dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan adab membaca Al-Qur'an.
  • Tidak Mengganggu Jamaah Lain, Saat membaca mushaf, usahakan agar tidak memperlambat langkah tawaf sehingga mengganggu jamaah lain. Tetap berjalan dengan ritme yang wajar dan tidak berhenti di tempat yang bisa menyebabkan kemacetan.
  • Tidak Membaca dengan Keras, Hindari membaca Al-Qur'an dengan suara keras yang dapat mengganggu kekhusyukan jamaah di sekitar. Cukup baca dengan suara lirih yang terdengar oleh diri sendiri tanpa mengganggu orang lain.
  • Fokus pada Kekhusyukan Ibadah, Tujuan utama dalam tawaf adalah beribadah dengan khusyuk dan mendekatkan diri kepada Allah. Jangan sampai fokus membaca mushaf justru mengalihkan perhatian dari niat utama dalam tawaf.

Lebih Baik Membawa Mushaf atau Berdzikir dengan Hafalan?

Membawa mushaf saat tawaf adalah pilihan yang diperbolehkan dan tidak mengurangi pahala ibadah. Namun, beberapa ulama menyarankan agar jamaah lebih mengutamakan berdzikir dengan hafalan agar lebih fokus pada kekhusyukan ibadah dan tidak terlalu fokus pada teks. Selain itu, berdzikir dengan hafalan juga lebih memudahkan dalam mengikuti alur tawaf tanpa khawatir kehilangan ayat atau terputus di tengah bacaan.

Membawa mushaf saat tawaf diperbolehkan dalam syariat Islam selama tetap menjaga adab dan etika dalam beribadah. Para ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa membaca Al-Qur'an adalah ibadah yang sangat utama dan tidak ada larangan melakukannya saat tawaf. Namun, yang lebih penting adalah tetap menjaga kekhusyukan, tidak mengganggu jamaah lain, dan fokus pada niat utama dalam tawaf, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bagi Sahabat yang ingin merasakan kekhusyukan dalam beribadah di Tanah Suci, Mabruk Tour siap menjadi sahabat perjalanan umroh yang terpercaya. Dengan pengalaman dan pelayanan yang prima, Mabruk Tour membantu Sahabat untuk menjalankan ibadah umroh dengan tenang dan khusyuk.

Segera kunjungi www.mabruk.co.id untuk informasi lebih lanjut mengenai program umroh yang ditawarkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk meraih keberkahan di Tanah Suci bersama Mabruk Tour.