Siapa yang Wajib Haji? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Kewajiban Haji dalam Islam
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan. Perintah ini telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadist Rasulullah ﷺ sebagai ibadah yang menjadi puncak ketundukan seorang hamba kepada Allah. Setiap muslim yang memenuhi syarat wajib haji harus segera melaksanakannya tanpa menunda-nunda, karena haji adalah ibadah yang tidak hanya membawa keberkahan di dunia, tetapi juga menjadi penyempurna keislaman seorang muslim.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97). Ayat ini menegaskan bahwa kewajiban haji tidak berlaku bagi semua muslim, melainkan hanya mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat-Syarat Wajib Haji dalam Islam
Islam telah menetapkan beberapa syarat wajib bagi seseorang agar ia dikenai kewajiban haji. Syarat ini menjadi pedoman agar ibadah haji dilaksanakan oleh mereka yang benar-benar memenuhi ketentuan syariat.
Beragama Islam dan Beriman kepada Allah
Haji merupakan ibadah yang khusus diperuntukkan bagi kaum muslimin. Seorang yang belum memeluk Islam tidak memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah ini. Dalam Islam, ibadah hanya diterima jika dilakukan dengan keimanan kepada Allah dan mengikuti syariat yang telah ditetapkan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak menerima amal ibadah kecuali dari orang yang beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya." (HR. Muslim). Oleh sebab itu, seseorang yang ingin menunaikan haji harus terlebih dahulu beriman dan tunduk sepenuhnya kepada Allah serta ajaran yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ.
Baligh dan Berakal
Seorang muslim yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berhaji. Meskipun demikian, jika seorang anak kecil melakukan ibadah haji, maka hajinya tetap sah dan akan mendapatkan pahala. Namun, ia tetap wajib melaksanakan haji ketika telah baligh.
Begitu juga dengan akal, seorang yang mengalami gangguan jiwa atau tidak memiliki kesadaran penuh dalam kehidupannya, tidak dibebani kewajiban untuk melaksanakan haji. Rasulullah ﷺ bersabda: "Pena (taklif) diangkat dari tiga golongan: anak kecil hingga ia baligh, orang yang tidur hingga ia bangun, dan orang gila hingga ia sadar." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i). Dengan demikian, hanya orang yang berakal sehat yang dikenai kewajiban haji.
Memiliki Kemampuan (Istitha’ah)

Syarat utama dalam kewajiban haji adalah memiliki kemampuan baik dari segi fisik maupun finansial. Kemampuan ini mencakup kesiapan dalam menanggung biaya perjalanan, kesehatan fisik yang mendukung, serta keamanan dalam perjalanan menuju tanah suci.
Allah berfirman: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97). Ayat ini menegaskan bahwa kewajiban haji hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya.
Kemampuan finansial berarti seseorang harus memiliki harta yang cukup untuk menanggung biaya perjalanan haji tanpa mengorbankan kebutuhan pokok keluarganya yang ditinggalkan. Selain itu, seseorang juga harus berada dalam keadaan aman ketika melakukan perjalanan ke tanah suci. Jika terdapat hambatan seperti peperangan atau kondisi lain yang membahayakan, maka kewajiban haji bisa ditunda.
Merdeka dan Tidak dalam Keadaan Terhalang
Pada masa lalu, hamba sahaya tidak diwajibkan untuk menunaikan haji karena mereka tidak memiliki kebebasan dalam menentukan perjalanan mereka. Kini, meskipun perbudakan sudah tidak ada, namun prinsip ini tetap berlaku bagi mereka yang terhalang oleh keadaan tertentu seperti keterbatasan fisik atau kondisi keamanan yang tidak memungkinkan.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang terhalang karena suatu sebab, maka ia tetap berada dalam kondisi ihram hingga halangannya hilang." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, seseorang yang memiliki hambatan yang sah menurut syariat dapat menunda hajinya hingga keadaan membaik.
Syarat Khusus bagi Perempuan yang Hendak Menunaikan Haji
Dalam Islam, perempuan memiliki beberapa syarat tambahan ketika hendak menunaikan ibadah haji. Salah satunya adalah adanya mahram yang menemani perjalanan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Namun, sebagian ulama memperbolehkan perempuan berhaji bersama kelompok yang terpercaya dan aman, terutama dalam kondisi zaman sekarang yang lebih teratur. Perempuan juga tidak diperkenankan melakukan thawaf saat sedang dalam keadaan haid, sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: "Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan oleh jamaah haji, kecuali thawaf di Baitullah hingga engkau suci." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Menunaikan Haji dengan Niat yang Ikhlas
Niat yang tulus dan ikhlas merupakan syarat utama dalam menjalankan ibadah haji. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Oleh sebab itu, sebelum berangkat ke tanah suci, seorang muslim harus memastikan bahwa niatnya murni karena Allah, bukan karena ingin mendapat pujian atau keuntungan duniawi.
Haji bukanlah perjalanan biasa, melainkan panggilan suci yang harus dijawab dengan penuh ketakwaan. Seorang muslim yang memenuhi syarat wajib haji sebaiknya tidak menunda-nunda ibadah ini, karena kesempatan tidak selalu datang dua kali.
Mabruk Tour: Sahabat Perjalanan Haji dan Umrah yang Amanah dan Terpercaya
Bagi sahabat yang telah memenuhi syarat wajib haji dan merindukan perjalanan ke tanah suci, Mabruk Tour hadir sebagai sahabat terbaik dalam menunaikan ibadah ini. Dengan pengalaman yang luas dalam menyelenggarakan perjalanan haji dan umrah, Mabruk Tour memastikan setiap jamaah mendapatkan layanan terbaik, pendampingan ibadah sesuai sunnah, serta kenyamanan dalam perjalanan.
Jangan tunda impian sahabat untuk mengunjungi Baitullah. Segera daftarkan diri dan keluarga bersama Mabruk Tour agar perjalanan ibadah semakin mudah dan berkesan. Kunjungi website resmi kami di www.mabruk.co.id dan wujudkan niat suci sahabat dengan layanan terbaik. Semoga Allah memudahkan langkah sahabat menuju tanah suci dan menerima setiap doa yang dipanjatkan di hadapan Ka’bah. Aamiin.