Syarat Sah dan Wajib Umrah agar Ibadah Diterima Allah
Pengertian Umrah dalam Islam
Umrah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah. Meskipun berbeda dengan haji yang wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu, umrah tetap menjadi ibadah yang dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan menghapus dosa-dosa. Rasulullah ﷺ bersabda: "Antara satu umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadist ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah bagi mereka yang melaksanakan umrah dengan niat yang ikhlas dan sesuai tuntunan syariat.
Syarat Sah Umrah dalam Syariat Islam
Agar ibadah umrah diterima oleh Allah, seorang muslim harus memastikan bahwa umrah yang dilakukan memenuhi syarat sah yang telah ditetapkan oleh syariat. Tanpa memenuhi syarat-syarat ini, ibadah umrah bisa menjadi tidak sempurna atau bahkan tidak sah.
Beragama Islam dan Berakal

Umrah hanya diwajibkan bagi mereka yang beragama Islam. Seorang yang belum memeluk Islam tidak memiliki kewajiban menunaikan umrah. Selain itu, seseorang yang hendak menunaikan umrah harus memiliki akal yang sehat dan tidak berada dalam kondisi gangguan jiwa yang menghilangkan kesadarannya.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Pena (taklif) diangkat dari tiga golongan: anak kecil hingga ia baligh, orang yang tidur hingga ia bangun, dan orang gila hingga ia sadar." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i). Hadist ini menegaskan bahwa seseorang yang tidak memiliki kesadaran penuh dalam kehidupannya tidak dikenai kewajiban umrah.
Baligh dan Mampu
Seseorang yang belum baligh tidak diwajibkan untuk melaksanakan umrah, meskipun diperbolehkan untuk menunaikannya. Namun, jika seorang anak kecil menunaikan umrah, maka ibadah tersebut tidak menggugurkan kewajibannya ketika ia telah dewasa.
Kemampuan yang dimaksud dalam umrah mencakup kesiapan dari segi fisik, finansial, dan keamanan dalam perjalanan. Seorang muslim yang ingin menunaikan umrah harus memiliki biaya yang cukup untuk perjalanan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar keluarganya. Jika seseorang belum memiliki kemampuan ini, maka ia tidak terbebani kewajiban umrah.
Memasuki Ihram dari Miqat
Salah satu rukun utama dalam umrah adalah berihram, yaitu berniat untuk menunaikan umrah dari miqat yang telah ditentukan. Ihram harus dilakukan sebelum memasuki tanah haram, karena Rasulullah ﷺ telah menetapkan beberapa lokasi sebagai miqat bagi jamaah umrah berdasarkan wilayah asal mereka.
Dalam hadist riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: "Miqat penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, penduduk Syam adalah Juhfah, penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan penduduk Yaman adalah Yalamlam." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, sahabat yang ingin menunaikan umrah harus mengetahui lokasi miqat yang sesuai dengan tempat keberangkatan.
Melaksanakan Rukun dan Wajib Umrah
Syarat sah umrah juga berkaitan dengan pelaksanaan rukun dan wajib umrah secara lengkap. Rukun umrah meliputi ihram, thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta tahallul atau bercukur. Jika salah satu rukun ini tidak dilakukan, maka ibadah umrah menjadi tidak sah. Sementara itu, wajib umrah mencakup ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Syarat Wajib Umrah yang Harus Dipenuhi
Selain syarat sah, terdapat juga syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum menunaikan umrah. Syarat wajib ini menentukan apakah seseorang memiliki kewajiban untuk menunaikan umrah atau tidak.
Merdeka dan Tidak dalam Keadaan Terhalang
Pada masa lalu, seorang hamba sahaya tidak diwajibkan untuk menunaikan umrah karena keterbatasan kebebasan mereka. Kini, prinsip ini tetap berlaku bagi mereka yang memiliki hambatan tertentu, seperti keterbatasan fisik atau kondisi keamanan yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang terhalang karena suatu sebab, maka ia tetap berada dalam kondisi ihram hingga halangannya hilang." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, seseorang yang memiliki halangan yang sah dapat menunda umrah hingga kondisinya memungkinkan.
Memiliki Mahram bagi Perempuan
Dalam Islam, perempuan yang hendak bepergian jauh, termasuk untuk umrah, dianjurkan untuk ditemani oleh mahramnya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Namun, dalam praktiknya, sebagian ulama memperbolehkan perempuan melaksanakan umrah bersama rombongan terpercaya, terutama di zaman sekarang di mana sistem perjalanan umrah telah lebih terorganisir dan aman.
Mabruk Tour: Sahabat Perjalanan Haji dan Umrah yang Amanah dan Terpercaya
Bagi sahabat yang telah memenuhi syarat sah dan wajib umrah, jangan ragu untuk segera berangkat menuju Baitullah. Mabruk Tour hadir sebagai sahabat terbaik dalam menunaikan ibadah haji dan umrah dengan layanan terbaik dan pendampingan sesuai sunnah.
Mabruk Tour memastikan perjalanan ibadah sahabat lebih nyaman, aman, dan penuh kekhusyukan. Dengan pengalaman yang luas dalam menyelenggarakan perjalanan haji dan umrah, Mabruk Tour siap membantu sahabat dalam mewujudkan impian suci untuk beribadah di tanah haram.
Jangan tunda lagi, segera daftarkan diri sahabat dan keluarga bersama Mabruk Tour. Kunjungi website resmi kami di www.mabruk.co.id dan wujudkan niat suci sahabat dengan layanan terbaik. Semoga Allah memudahkan langkah sahabat menuju tanah suci dan menerima setiap amal ibadah yang dilakukan. Aamiin.