Tata Cara Membayar Dam Haji Sesuai Syariat Islam
Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh jamaah, salah satunya adalah kewajiban membayar dam bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap larangan ihram atau memilih jenis haji tertentu seperti tamattu’ dan qiran. Dam dalam konteks haji merupakan bentuk pengorbanan yang dilakukan sebagai penebusan atas kesalahan yang terjadi selama pelaksanaan manasik haji. Pemahaman yang benar mengenai tata cara membayar dam sangat penting agar ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Pengertian Dam dalam Ibadah Haji
Secara bahasa, dam berarti darah, yang dalam fiqih Islam merujuk kepada penyembelihan hewan sebagai bentuk kompensasi terhadap kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan selama menunaikan haji. Dalam syariat Islam, dam dapat berupa penyembelihan hewan, puasa, atau sedekah, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan oleh jamaah. Kewajiban ini bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah serta menjadi bagian dari tata cara penyempurnaan ibadah haji.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
"Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak mendapatkannya, maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari setelah kembali, itu sepuluh (hari) yang sempurna…" (QS. Al-Baqarah: 196)
Dari ayat ini, terlihat bahwa kewajiban membayar dam berlaku bagi jamaah yang melakukan haji tamattu’ atau qiran. Selain itu, dam juga diwajibkan bagi jamaah yang melanggar larangan ihram seperti mencukur rambut sebelum waktunya, mengenakan pakaian yang dilarang, atau melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul.
Tata Cara Membayar Dam Sesuai Syariat

Membayar dam dalam ibadah haji memiliki aturan tertentu yang harus dipenuhi agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa penyembelihan hewan dam harus dilakukan di tanah haram, yaitu di Makkah atau sekitarnya. Hewan yang disembelih juga harus memenuhi syarat sah sebagaimana hewan kurban, yakni sehat, cukup umur, dan bebas dari cacat.
Jamaah yang wajib membayar dam dapat melaksanakannya dengan menyembelih seekor kambing atau, jika tidak mampu, menggantinya dengan memberi makan enam orang miskin atau berpuasa selama tiga hari saat haji dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air. Pilihan ini diberikan sebagai keringanan bagi mereka yang tidak mampu menunaikan dam dalam bentuk hewan sembelihan.
Selain itu, penting bagi jamaah untuk memastikan bahwa hewan yang disembelih benar-benar sah dan sesuai dengan aturan syariat. Hewan harus disembelih oleh orang yang memenuhi syarat, dengan menyebut nama Allah serta menghadap ke arah kiblat. Setelah disembelih, dagingnya harus disalurkan kepada fakir miskin yang berada di tanah haram, sebagai bentuk kepedulian sosial dalam Islam.
Bagi jamaah yang memilih membayar dam dalam bentuk puasa, puasa tiga hari harus dilakukan selama masih berada di tanah suci, sedangkan tujuh hari berikutnya bisa dilaksanakan setelah kembali ke tanah air. Ketentuan ini diatur agar jamaah tetap memiliki kesempatan untuk menyempurnakan ibadah hajinya meskipun tidak mampu menyembelih hewan sebagai dam.
Jenis-Jenis Dam dalam Ibadah Haji
Dalam fiqih Islam, dam dibedakan berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh jamaah haji. Salah satunya adalah dam tartib wa taqdir, yaitu dam yang memiliki aturan tertentu dalam bentuk penyembelihan hewan yang tidak bisa diganti kecuali dalam kondisi darurat. Contohnya adalah dam bagi jamaah yang melakukan haji tamattu’ atau qiran, yang wajib menyembelih seekor kambing atau menggantinya dengan puasa jika tidak mampu.
Jenis lain adalah dam tartib wa takhyir, yaitu dam yang memberikan pilihan kepada jamaah untuk memilih antara beberapa bentuk pembayaran denda yang telah ditentukan. Misalnya, bagi mereka yang melanggar larangan ihram seperti mencukur rambut sebelum waktunya, diperbolehkan memilih antara menyembelih seekor kambing, memberi makan enam orang miskin, atau berpuasa tiga hari.
Terdapat juga dam takhyir wa taqdir, di mana jamaah dapat memilih antara beberapa bentuk pembayaran dam yang jumlahnya sudah ditentukan. Misalnya, bagi jamaah yang membunuh hewan buruan ketika ihram, mereka dapat memilih antara menyembelih hewan yang setara dengan hewan buruan tersebut, memberi makan orang miskin, atau berpuasa dengan jumlah hari tertentu.
Hikmah Membayar Dam dalam Ibadah Haji
Membayar dam bukan sekadar denda atau hukuman atas pelanggaran yang dilakukan dalam ibadah haji, tetapi juga memiliki hikmah yang sangat besar. Dengan membayar dam, jamaah diajarkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga larangan ihram dan melaksanakan ibadah dengan penuh kesungguhan. Hal ini menjadi bagian dari pembelajaran agar setiap jamaah memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan selama berada di tanah suci.
Selain itu, kewajiban membayar dam juga mengandung nilai kepedulian sosial yang tinggi. Hewan yang disembelih sebagai dam akan dibagikan kepada fakir miskin di sekitar tanah haram, sehingga mereka yang membutuhkan juga dapat merasakan berkah dari ibadah yang dilakukan oleh para jamaah haji. Hal ini menunjukkan bahwa Islam selalu mengajarkan kebaikan dan keadilan dalam setiap ketentuannya.
Membayar dam juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Jamaah yang melaksanakan kewajiban ini dengan penuh keikhlasan akan mendapatkan pahala besar serta keberkahan dalam ibadah hajinya. Oleh karena itu, memahami tata cara membayar dam dengan benar sangat penting agar ibadah haji yang dilakukan menjadi lebih sempurna dan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Nikmati Perjalanan Haji dan Umrah Bersama Mabruk Tour
Perjalanan haji dan umrah bukan hanya tentang menunaikan ibadah, tetapi juga menyelami jejak sejarah yang penuh makna. Mabruk Tour hadir untuk sahabat yang ingin merasakan pengalaman ibadah yang nyaman dan penuh kekhusyukan. Dengan layanan yang profesional dan pembimbing yang berpengalaman, Mabruk Tour siap mengantarkan sahabat ke Tanah Suci untuk menapaki jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kunjungi www.mabruk.co.id dan wujudkan impian suci sahabat dalam menunaikan ibadah haji dan umrah dengan penuh keberkahan. Bersama Mabruk Tour, perjalanan sahabat akan menjadi lebih istimewa, penuh kemudahan, dan mendapatkan bimbingan yang membawa ketenangan hati. Jangan tunda niat mulia sahabat, raih kesempatan beribadah di Tanah Suci dengan pelayanan terbaik dari Mabruk Tour!